MediaMuslim.Info – Sebagian generasi terdahulu yang sholeh lebih menyukai membagi kurban menjadi tiga bagian yaitu sebagian untuk diri sendiri, sepertiga untuk hadiah orang-orang mampu dan sepertiga lagi shadaqah untuk fuqara. (Tafsir Ibnu Katsir, 3/300).
Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya: “Maka makanlah sebagiannya (dan sebagian lagi) berikalah untuk dimakan orang-orang sengsara lagi fakir.” (QS: Al-Hajj: 28) Baca entri selengkapnya »
Komentar Terakhir